Panel Surya Diduga Meledak, Bagian Atap Gedung Pengawasan Bea Cukai Batam Terbakar

Batam, NetBatam – Kebakaran melanda bagian atap gedung belakang Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam pada Rabu, 3 September 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa te7rsebut diduga dipicu oleh gangguan pada instalasi panel surya akibat suhu udara yang panas.

Kepala Seksi Humas dan Layanan Informasi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) KPU Bea dan Cukai Batam, Mujiono membenarkan insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini penanganan dan penyelidikan masih terus dilakukan di lokasi kejadian.

“Hari ini memang ada kejadian kebakaran di kantor Bea Cukai Batam. Saat ini masih dalam penanganan tim pemadam kebakaran bersama Aparat Penegak Hukum (APH) terkait,” ujar Mujiono saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Mujiono menjelaskan, kepulan asap pertama kali terlihat ketika para pegawai hendak menunaikan ibadah salat Zuhur. Asap kecil tampak muncul dari bagian atap gedung belakang yang berfungsi sebagai ruang kerja dan administrasi staf Bidang Pengawasan.

“Saat pegawai mau ke masjid menjelang salat Zuhur, terlihat ada asap kecil di atap gedung . Di atap bangunan itu ada panel surya, diduga sementara baterainya terbakar atau meledak karena suhu yang panas,” jelasnya.

Ia juga mengonfirmasi adanya suara dentuman keras dari arah lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung. Namun, sumber suara tersebut masih berupa dugaan awal.

“Ada suara kencang saat waktu salat Zuhur. Kemungkinan berasal dari baterai yang meledak atau material atap yang runtuh. Namun, ini semua masih dugaan sementara,” tambah Mujiono

Proses pemadaman berlangsung cepat berkat respons sigap dari tim pemadam kebakaran. Sebanyak empat unit armada pemadam kebakaran, yang terdiri atas tim pemadam Badan Pengusahaan (BP) Batam dan bantuan dari TNI AD, langsung diterjunkan ke lokasi hingga api berhasil dipadamkan.

Meskipun terjadi insiden kebakaran, Mujiono menegaskan bahwa aktivitas pelayanan kepada masyarakat di kantor Bea Cukai Batam sama sekali tidak terganggu.

“Kebetulan ruang yang terdampak adalah ruang administrasi dari Unit Pengawasan. Jadi, pelayanan masyarakat tidak terganggu dan tetap berjalan,” tegasnya.

Terkait jumlah kerugian materiil serta kerusakan fasilitas operasional seperti unit komputer, pihak Bea Cukai Batam mengaku belum melakukan pendataan karena petugas pemadam masih berada di dalam untuk proses pendinginan dan pemeriksaan pascapemadaman.

Selain itu, Mujiono memastikan barang-barang bukti penindakan berada dalam kondisi aman karena tidak disimpan di gedung tersebut.

“Barang-barang bukti tidak ada di sini, mayoritas kami simpan di Tanjung Uncang,” ungkap Mujiono.Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.

Related posts