Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin Raih Penghargaan IJTI, Dinilai Perkuat Keterbukaan Informasi

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin Raih Penghargaan IJTI
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin Raih Penghargaan IJTI

Jakarta, NetBatam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin mendapat penghargaan dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dalam kategori Tokoh Penguatan Ekosistem Jurnalisme dan Keterbukaan Informasi. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Apresiasi IJTI 2026 yang berlangsung di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (24/9/2026) siang.

Penghargaan ini diberikan di tengah catatan kerja Polda Kepri dalam pengungkapan sejumlah perkara besar, terutama terkait narkotika, kejahatan jalanan, pencurian fasilitas umum hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selama memimpin Polda Kepri, Asep juga beberapa kali menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi dan komunikasi dengan media dalam penyampaian perkembangan penegakan hukum kepada masyarakat.

Sebelum menjabat sebagai Kapolda Kepri, Asep pernah menjadi Kapolresta Barelang. Saat itu, ia cukup sering berkomunikasi dengan awak media dalam berbagai kegiatan kepolisian maupun penanganan perkara di Kota Batam.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua IJTI Korwil Sumatera sekalgus Ketua Pengda IJTI Kepri Gusti Yennosa. Menurut wanita yang akrab disapa Oca ini, Irjen Pol Asep Safrudin sudah sangat layak mendapkan penghargaan ini.

“Beliau itu orangnya sangat ramah dengan semua media. Tidak membeda-bedakan selagi masih satu tujuan yakni menciptakan kamtibmas yang baik untuk Kepri. Maka dari itu, beliau sangat tepat mendapatkan penghargaan ini,” sebut Oca.

Ditambahkan Oca, selain berdedikasi tinggi, Asep juga bisa berbaur dengan cepat. Tidak memperdulikan wartawan itu dari media mana.

“Saya kenal beliau sudah lama, makanya tidak kaget kalau beliau dapat penghargaan. Karena memang layak,” tegasnya.

Penghargaan IJTI yang diberikan kepada Asep Safrudin secara khusus menempatkannya dalam kategori Tokoh Penguatan Ekosistem Jurnalisme dan Keterbukaan Informasi. Penghargaan itu sekaligus menyoroti hubungan antara institusi kepolisian dan media dalam menyampaikan informasi penegakan hukum kepada masyarakat.

Bagi Polda Kepri, komunikasi publik menjadi bagian penting terutama dalam perkara-perkara besar yang menyita perhatian masyarakat. Asep juga beberapa kali menggelar kegiatan bersama insan pers maupun kelompok masyarakat di Batam.

Selain tokoh masyarakat, komunikasi dengan komunitas pengemudi ojek online juga dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Batam. Di sisi lain, Asep menegaskan bahwa kepolisian akan tetap melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan.

Sebelumnya, ia menyatakan bahwa kejahatan jalanan sekecil apa pun perlu ditangani karena berpotensi berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Dengan penghargaan dari IJTI tersebut, rekam kerja Asep Safrudin selama memimpin Polda Kepri kini mendapat sorotan dari sisi lain, yakni bagaimana penegakan hukum, keterbukaan informasi dan komunikasi dengan media berjalan beriringan di wilayah perbatasan seperti Kepri.

Kini, dari level Polda Kepri, sejumlah pengungkapan kasus besar kembali terjadi di wilayah hukum Kepulauan Riau.Salah satunya pengungkapan penyelundupan sekitar 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun di perairan Batam pada awal Agustus 2026. Pengungkapan tersebut melibatkan operasi gabungan TNI Angkatan Laut, Polri, BNN dan instansi terkait. Kapolda Kepri Asep Safrudin turut hadir dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut.

Tidak berhenti di kasus tersebut, pengungkapan narkotika skala besar kembali dilakukan pada Agustus 2026.Tim gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Bea Cukai, Polda Kepri dan TNI AL berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 800 kilogram ketamin HCL.

Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kapal MV King Sun. Barang bukti sekitar 800 kilogram ketamin ditemukan dari kapal Fuchangxing 1. Dalam perkara tersebut, seorang warga negara Taiwan berinisial WLC disebut ditetapkan sebagai tersangka yang berperan sebagai pengendali.

Selain ketamin, Polda Kepri bersama BNN dan Bea Cukai juga mengungkap penyelundupan sekitar 2,6 ton methamphetamine cair yang diangkut menggunakan kapal MV Ocean Porter di wilayah perairan Karimun.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, pada 20 Agustus 2026. Deretan pengungkapan tersebut membuat wilayah Batam dan Kepri kembali menjadi perhatian dalam pemberantasan jaringan narkotika lintas negara.

Dalam catatan Polda Kepri, hingga Agustus 2026 terdapat 440 perkara narkotika yang ditangani. Pada periode yang sama, sejumlah pengungkapan besar mencakup sekitar 1,3 ton ketamin, 2,6 ton liquid methamphetamine dan 800 kilogram ketamin.

Penanganan perkara di bawah kepemimpinan Asep Safrudin tidak hanya berkaitan dengan jaringan narkotika internasional. Polda Kepri juga menangani sejumlah perkara kriminal yang terjadi di Kota Batam. Pada April 2026, polisi mengungkap tiga kasus pencurian fasilitas umum di sejumlah titik di Batam.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak delapan orang yang terdiri dari pelaku pencurian dan penadah diamankan. Barang yang menjadi sasaran antara lain fasilitas jalan dan sarana pendukung infrastruktur publik. Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian khusus Asep.

Pada September 2026, Asep kembali menginstruksikan jajarannya agar tidak hanya menangkap pelaku pencurian fasilitas umum, tetapi juga mengejar pihak yang berperan sebagai penadah.

“Saya sudah instruksikan dan arahkan Kapolresta Barelang untuk proses sampai kepada penadahnya,” tegas Asep.

Polda Kepri juga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kota Batam dan Kabupaten Karimun. Kasus tersebut berkaitan dengan pencurian sepeda motor yang terjadi pada September hingga Oktober 2025 di sejumlah lokasi di Kecamatan Batam Kota, termasuk area parkir luar Mega Mall serta kawasan Gerbang Barat dan Gerbang Timur Engku Putri.

Pada Juli 2026, Ditreskrimum Polda Kepri bersama Polsek Batu Ampar juga mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga negara Malaysia di sebuah hotel di Kecamatan Batu Ampar. Dua orang terduga pelaku diamankan dalam perkara tersebut.

Sementara pada Agustus 2026, tim gabungan Jatanras Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pengemudi ojek online di kawasan Tanjung Pinggir, Sekupang.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku. Selain narkotika dan kejahatan konvensional, Asep juga menaruh perhatian terhadap tindak pidana perdagangan orang.

Pada Februari 2026, Asep menyampaikan bahwa pemberantasan TPPO perlu menggunakan pendekatan intelijen modern karena modus kejahatan, termasuk penempatan pekerja migran ilegal dan kejahatan berbasis sistem remote, semakin berkembang dan terorganisir.

Polda Kepri juga memperkuat komunikasi dengan Polis Johor, Malaysia, untuk menghadapi kejahatan lintas negara.Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan, mulai dari TPPO, narkotika, penyelundupan lintas negara hingga pertukaran informasi terkait kejahatan transnasional.

Sosok Irjen Pol Asep Safrudin

Irjen Asep Safrudin adalah seorang perwira tinggi (Pati) di Polri. Jenderal bintang dua ini memiliki rekam jejak yang cemerlang sepanjang dirinya bertugas di Polri. Asep Safrudin adalah alumni Akpol tahun 1993. Berbagai jabatan strategis di Polri pun sudah pernah ia emban.Suami dari drg. Detta Dwi Ariyani Novita ini tercatat sempat menjabat sebagai Kasat III Ditnarkoba Polda Metro Jaya pada 2010. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres KP3 Tanjungpriok pada 2011.

Tak sampai di situ, jenderal bintang 2 ini juga pernah menjabat sebagai Kapolres Bogor pada 2012.Karier Asep makin moncer setelah ia dipercaya sebagai Wakapolres Metro Jakarta Barat pada 2014. Pada tahun yang sama, Asep ditugaskan untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kapolresta Barelang. Sesudahnya, Irjen Asep Safrudin dipercaya untuk menempati posisi sebagai Dirresnarkoba Polda Banten pada 2016. Satu tahun kemudian, Asep ditugaskan menjadi Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Pada 2018, ia lalu dimutasi menjadi Wadirtipidsiber Bareskrim Polri. Asep juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Karobindiklat Lemdiklat Polri pada 2019. Pada 2020, polisi kelahiran Bogor, 15 Juni 1969 ini ditunjuk sebagai Wakapolda Kalimantan Barat. Tak berselang lama, Asep Safrudin lalu dimutasi menjadi Wakapolda Kepri dan diangkat sebagai Kapolda Kepri pada 2025.

Related posts