Batam, NetBatam – Aksi penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang terjadi di area parkir Hotel Lovina Inn, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 14.05 WIB. Korban diketahui merupakan seorang juru parkir (jukir) bernama Garnett Paulson Tambunan.
Insiden bermula ketika korban menegur seorang pengemudi yang memarkirkan kendaraannya tepat di jalur keluar-masuk area hotel. Namun, teguran baik-baik tersebut justru direspons emosional oleh pelaku dengan nada tinggi,sehingga memicu percekcokan berujung kekerasan fisik.
Kapolsek Lubuk Baja, AKP Cindo Kottama,membenarkan bahwa pihak korban telah mendatangi Mapolsek Lubuk Baja untuk membuat laporan resmi.
“Kami telah menerima laporan dari korban mengenai dugaan penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang di kawasan parkir Hotel Lovina Inn,” ujar AKP Cindo Kottama Saat Dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026).
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap korban dan saksi di lokasi, AKP Cindo membeberkan kronologi kejadian.
Perselisihan bermula saat korban meminta pelaku memindahkan kendaraannya. Pelaku yang tidak terima langsung memukul dan mendorong korban hingga terjatuh.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian mengambil sebilah parang dari dalam mobilnya dan mengejar korban. Meski sempat dilerai oleh rekan pelaku sendiri, ia tetap mengejar korban di area parkir hingga korban nyaris terkena sabetan senjata tajam sebelum akhirnya melarikan diri usai melontarkan ancaman.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja telah diterjunkan untuk menangani kasus tersebut dan mengusut tuntas identitas pelaku.
“Saat ini anggota kami sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti-bukti pendukung, serta memeriksa para saksi. Pengejaran terhadap pelaku juga sedang kami lakukan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Cindo.






