Sakit Hati Kerap Di Bentak ART Bunuh Majikan

Batam, NetBatam – Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) terhadap majikannya di Komplek Wira Mustika, Jodoh, Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (31/8/2026).
mengatakan polisi menetapkan tersangka berinisial NH dan mengamankannya di rumah saudaranya di Kampung Belian, Batam Center.

“Benar, tersangka NH sudah kami amankan di kediaman saudaranya di Kampung Belian. Saat ini tersangka sudah berada di Mapolresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Anggoro

Kombes Anggoro menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu dini hari (30/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Diketahui tersangka NH baru 10 hari bekerja di rumah korban.

Emosi tersangka memuncak saat korban L menyuruh tersangka membersihkan toren air. Tersangka yang tidak terima langsung memukul korban berulang kali.

“Tersangka emosi dan langsung memukul korban berulang kali. Setelah itu tersangka juga menikam korban berulang kali hingga korban tidak berdaya,” jelas Kapolresta.

Jenazah korban L pertama kali ditemukan oleh suami korban dan ART lainnya di area rooftop lantai 4 rumah korban di Komplek Wira Mustika Jodoh.

Dari pemeriksaan sementara, motif NH melakukan perbuatan tersebut adalah sakit hati kepada korban.

“Motifnya adalah sakit hati kepada korban. Untuk pendalaman motif dan kronologi lengkap masih kami dalami,” tegas Kombes Anggoro.

Barang bukti berupa pot bunga dan senjata tajam yang digunakan telah diamankan. Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Batam untuk visum.

Atas perbuatannya, tersangka NH dijerat Pasal 458 ayat 1 KUHP tentang pembunuhan.

“Kami pastikan kasus ini akan diproses secara profesional dan transparan. Kami minta masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian,” pungkas Kombes Anggoro.

Related posts