Dugaan Intimidasi di Playgroup Djuwita Batam Jadi Perhatian. Romo Pascal Angkat Bicara

Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal.(ist)

Batam, NetBatam – Peristiwa yang terjadi di lingkungan Play Group Djuwita Batam pada Selasa (21/4/2026) siang masih menjadi perhatian, setelah muncul laporan dari pihak sekolah terkait dugaan intimidasi oleh seorang wali murid.

Dalam laporan itu, terlapor diduga melakukan intimidasi hingga mengundang puluhan orang ke lingkungan sekolah yang membuat para guru merasa terancam dan mengalami trauma.

Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus atau Romo Paschal, menanggapi perkembangan penanganan kasus dugaan pengancaman terhadap sejumlah guru di Sekolah Play Group Djuwita, Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.

Romo Paschal menyampaikan hingga kini belum ada informasi jelas mengenai kelanjutan kasus yang sempat menjadi perhatian publik tersebut. Menurutnya, dugaan tindak pidana dalam perkara itu sudah cukup terang.

“Saya bingung juga, sampai sekarang kok enggak ada kabar. Padahal jelas itu, kan ada pengancaman,” ujar Romo Paschal.

Dirinya juga telah mencari informasi baik kepada pihak sekolah maupun aparat penegak hukum. Namun, perkembangan kasus tersebut dinilai masih berjalan lambat.

“Saya juga sudah tanya ke pihak sekolah, mereka juga bilang belum ada pergerakan sampai sekarang, jalan di tempat,” ujar Romo Paschal.

Romo Paschal menegaskan dirinya tidak bermaksud mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Namun sebagai pihak yang turut mengikuti kasus tersebut, ia berharap ada keterbukaan informasi kepada publik.

“Kalau memang ada masalah dalam prosesnya kan bisa disampaikan. Saya cuma pengen ada transparansi,” katanya.

Menurutnya, minimnya informasi justru memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Terlebih kasus tersebut sebelumnya sempat viral dan mendapat perhatian luas.

“Ke pihak kepolisian belum ada tanggapan. Jadi ini ada apa? Ini padahal sudah viral loh. Saya cuma pengen ada transparansi saja kasus ini,” kata dia.

Disisi lain, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andreastian, menyampaikan perkara masih dalam proses dan akan naik ke tahap sidik.

“Dalam proses dan mau naik sidik,” ujar Debby

Related posts