Polresta Barelang Bongkar Praktik Penipuan Dua Titik SPPG Sebesar 400 Juta Rupiah

Batam, NetBatam – Polresta Barelang berhasil membongkar dugaan penipuan penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program makan bergizi gratis di Kota Batam. Dalam kasus ini, dua titik SPPG yakni SPPG Bengkong dan SPPG Lubuk Baja diperjual belikan sebesar 400 juta rupiah.

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menjelaskan bahwa, kasus ini sendiri dilaporkan pada 17 April 2026 dan kini masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait.

Read More

“Hari ini rencana akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, pihak kepolisian mengungkap korban berinisial HO diduga ditipu oleh seorang pria berinisial HN yang menawarkan dua titik SPPG seharga Rp200 juta per titik di daerah Lubuk Baja dan Bengkong atas nama Yayasan Gema Solidaritas Nusantara.

Korban kemudian mentransfer total Rp400 juta ke rekening pribadi HN. Namun setelah ditunggu, titik SPPG yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi.

Fadli menyebut HN diduga memperoleh kuasa dari seorang mantan pengurus yayasan berinisial R. Padahal, R sudah tidak lagi memiliki hubungan dengan yayasan tersebut maupun dengan BGN.

“HN ini mendapatkan kuasa dari mantan pengurus yayasan yang sudah dikeluarkan. Kedua orang ini tidak ada hubungan sama sekali dengan BGN,” kata Fadli.

Dari hasil penyelidikan sementara, yayasan terkait diketahui memang memiliki tujuh titik resmi yang telah terdaftar di BGN dan memiliki ID resmi. Namun, transaksi yang dilakukan para terlapor disebut tidak berkaitan dengan titik resmi tersebut.

Wakapolda Kepri, Brigjen Anom Wibowo menegaskan pihaknya akan mengawal penanganan perkara tersebut hingga memiliki kekuatan hukum tetap. Menurutnya, program makan bergizi merupakan program negara yang harus dijaga bersama agar tidak disalahgunakan oknum tertentu.

“Kami atas nama Kapolda Kepri dan Polri akan mengawal perkara ini sampai ada keputusan hukum. Program ini adalah program untuk mensejahterakan rakyat, sehingga harus kita kawal bersama,” ujarnya saat konferensi pers, Sabtu (23/5/2026).

Ia mengatakan, kasus yang ditangani Polresta Barelang ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan program nasional yang bertujuan membantu masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia.

ì

Related posts