Satlantas Polresta Barelang Amankan 83 Motor Knalpot Brong dan Balap Liar

Kasat Lantas Kompol Afiditya Arief Wibowo Menunjukkan Motor Motor Yang Diamankan Karena Menggunakan Knalpot Brong Dan Motor Balap Liar
Kasat Lantas Kompol Afiditya Arief Wibowo Menunjukkan Motor Motor Yang Diamankan Karena Menggunakan Knalpot Brong Dan Motor Balap Liar

Batam, NetBatam – Satlantas Polresta Barelang mengamankan 83 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan terlibat balap liar. Penertiban dilakukan di Jalan Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, Kota Batam, Jumat dan Sabtu tanggal 17 dan 18 Juni.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan razia gabungan ini digelar untuk menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang meresahkan warga.

“Dari hasil enertiban, kami amankan 83 unit sepeda motor. Seluruh pelanggar kami tilang sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas,” ujar Afiditya.

Puluhan motor yang diamankan itu rata-rata menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi spion, plat nomor varaiasi, serta surat-surat kendaraan. Selain itu, sejumlah pengendara juga kedapatan melakukan aksi kebut-kebutan di jalan umum.

Afiditya mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anaknya dan tidak membiarkan menggunakan motor untuk balap liar.

“Kami imbau kepada orang tua untuk menasehati anaknya agar tidak ikut-ikutan balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, juga mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya.

Polresta Barelang menegaskan penindakan serupa akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada malam hari di titik-titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar.

Seluruh motor yang diamankan kini ditahan di Mapolresta Barelang. Pengendara baru bisa mengambil kendaraannya setelah melengkapi surat-surat dan mengganti knalpot sesuai standar.

Related posts