Kapolsek Bengkong Jelaskan Alasan Tahan Yehezkiel, Korban Pengeroyokan Homestay Pasir Putih
Batam, NetBatam – Kapolsek Bengkong AKP Tigor Sidabariba memberikan keterangan terkait penahanan Yehezkiel, yang sebelumnya viral sebagai korban pengeroyokan di Homestay Minicoco, Pasir Putih, Bengkong.
AKP Tigor menjelaskan, Yehezkiel ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan.
Menurut Kapolsek, kejadian bermula saat Yehezkiel bersama temannya dalam keadaan mabuk menyetel musik dengan volume keras di dalam kamar homestay.
“Saat itu pekerja homestay menegur. Beberapa kali ditegur, tersangka tetap emosi dan melakukan penganiayaan terhadap pekerja,” ujar AKP Tigor, Rabu 22 Juli 2026.
Akibat penganiayaan tersebut, pelapor mengalami luka robek di daun telinga kiri.Atas perbuatannya, Yehezkiel dijerat Pasal Penganiayaan.
Usai memukul pekerja, korban kemudian memanggil teman-temannya. Tidak lama kemudian Yehezkiel dikeroyok oleh enam karyawan homestay.
Video aksi pengeroyokan itu sempat viral di media sosial beberapa hari lalu.
“Setelah melakukan penyidikan, kami menetapkan Yehezkiel sebagai tersangka dan menahannya. Sementara untuk kasus pengeroyokan, enam orang pelaku sudah kami tahan di Polresta Barelang,” jelas Tigor.
Kapolsek menegaskan penetapan tersangka terhadap Yehezkiel sudah sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti serta keterangan saksi di lapangan.
Hingga kini, kasus tersebut ditangani secara terpisah. Proses hukum terhadap Yehezkiel berjalan di Polsek Bengkong, sementara enam tersangka pengeroyokan ditahan di Polresta Barelang.






