Pakai Narkoba Di Rumah Dinas, Tiga Bintara Polres Kepulauan Anambas Di Patsus

Ilustrasi Foto Tahanan
Ilustrasi Foto Tahanan

Batam, NetBatam – Tiga Bintara Polres Kepulauan Anambas pesta sabu di rumah dinas. Ketiga polisi tersebut saat ini menjalani hukuman Patsus atau Penempatan Khusus dan terancam di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka mengatakan, ketiga anggota tersebut berinisial Bripka RS, Briptu RF, dan Brigadir RO. Mereka terjaring saat razia tes urine pada Selasa (04/08).

“Mereka terjaring razia saat tes urine dadakan dua hari lalu,” ujar AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, Kamis (06/08/2026).

Menurut I Gusti, tiga anggota itu diduga mengkomsumsi sabu di rumah dinas Brigadir RO. Ketiga Bintara itu langsung di patsus dan dalam pengawasan provost Polres Kepulauan Anambas.

“Mereka konsumsi di rumah dinas RO. Tapi kami masih kami dalami,” katanya.

Bripka RS merupakan KBO Satbimas Polres Kepulauan Anambas, Bpirtu RF bertugas di Polsek Jemaja, dan Brigadir RO di Bintara SPKT Polres Kepulauan Anambas.

Hingga saat ini, Polres Kepulauan Anambas masih melakukan pengembangan asal usul narkoba. Selain itu, polisi menelusuri pemasok narkoba kepada para Bintara.

Related posts