Batam. NetBatam – Tokoh agama dan aktivis sosial Rohaniwan Katolik sekaligus aktivis kemanusiaan,Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus menyampaikan apresiasi atas langkah aparat penegak hukum Polresta Barelang yang telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan intimidasi di lingkungan Sekolah Djuwita Batam.
Menurut Romo Paschalis, penetapan tersangka merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi seluruh warga, khususnya di lingkungan pendidikan.
Ia menegaskan, sekolah merupakan institusi yang harus steril dari segala bentuk tekanan, intimidasi, maupun kekerasan.
“Sekolah itu rumah kedua bagi anak-anak. Tempat mereka belajar, bertumbuh, dan membentuk karakter. Karena itu tidak boleh ada ruang sedikit pun untuk intimidasi, baik verbal maupun tindakan yang menimbulkan rasa takut,” ujar Romo Paskal saat ditemui di Batam, Selasa 23 April 2026 saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan komisi IV.
Romo Paschalis juga mendorong penyidik kepolisian untuk bekerja secara profesional, objektif, dan tuntas. Ia berharap proses penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka saja.
“Saya berharap penyidik dapat mengembangkan kasus ini lebih dalam. Kalau memang ada pihak lain yang terlibat atau turut serta dalam peristiwa tersebut, maka penetapan tersangka baru harus dilakukan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum yang tuntas akan memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Dunia pendidikan, katanya, harus menjadi ruang dialog dan penyelesaian masalah yang beradab, bukan dengan cara-cara premanisme atau main hakim sendiri.
“Kita semua rugi kalau sekolah jadi tempat yang menakutkan. Anak-anak yang jadi korban. Orang tua yang cemas. Guru yang tidak bisa mengajar dengan tenang. Karena itu mari kita kembalikan marwah pendidikan,” lanjutnya.
Kronologi Singkat Kasus
Kasus ini mencuat ke publik setelah beredar video yang memperlihatkan sekelompok orang mendatangi Sekolah Djuwita Batam. Pihak wali murid yang datang membantah melakukan intimidasi dan mengaku hanya ingin mengklarifikasi dugaan kekerasan yang dialami anaknya oleh oknum guru.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab secara hukum.






